“Kita mempertanyakan itu kepada Kemenag dan ingin mengkonfirmasi bahwa kasus itu sudah sejauh mana,” terang Aldi.

Sebelumnya, kata Aldi, Formasi telah beraudiensi dengan Kejaksaan Negeri Kota Bogor dengan agenda mengajukan beberapa pertanyaan kepada kejaksaan Negeri Kota Bogor yaitu penggunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) madrasah di Kota Bogor.

BACA JUGA :  Ruben Onsu Ungkap Alasan Hentikan Nafkah untuk Sarwendah Selama 6 Bulan

“Menurut undang-undang dana BOS itu harus dikelola secara mandiri oleh pihak madrasah tetapi pada praktiknya pada tahun 2017 hingga 2018 dan BOS itu malahan diberikan kepada KKMI (Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah),” bebernya.

Seharusnya, sambung Aldi pihak kejaksaan Negeri Kota Bogor memeriksa seluruh kepala sekolah yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

BACA JUGA :  Mitsubishi Siapkan Generasi Baru Xpander, Masuk Daftar 13 Model yang Akan Diluncurkan Hingga 2030

“Dengan ini kami mendesak Kejari Kota Bogor untuk dapat memeriksa seluruh Kepala Madrasah Ibtidaiyah Yang ada di Kota Bogor,” tandasnya.

Saat akan dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Kemenag, jajaran hingga staf mencoba menghindar dan beralasan sedang sibuk (*)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================