“Kita mempertanyakan itu kepada Kemenag dan ingin mengkonfirmasi bahwa kasus itu sudah sejauh mana,” terang Aldi.

Sebelumnya, kata Aldi, Formasi telah beraudiensi dengan Kejaksaan Negeri Kota Bogor dengan agenda mengajukan beberapa pertanyaan kepada kejaksaan Negeri Kota Bogor yaitu penggunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) madrasah di Kota Bogor.

BACA JUGA :  Bupati Cup 2026 Meriahkan HJB ke-544, 196 Peserta Adu Skill Biliar di Kabupaten Bogor

“Menurut undang-undang dana BOS itu harus dikelola secara mandiri oleh pihak madrasah tetapi pada praktiknya pada tahun 2017 hingga 2018 dan BOS itu malahan diberikan kepada KKMI (Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah),” bebernya.

Seharusnya, sambung Aldi pihak kejaksaan Negeri Kota Bogor memeriksa seluruh kepala sekolah yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

BACA JUGA :  Apple Perkenalkan Siri AI di WWDC 2026, Asisten Pintar dengan Kemampuan Lebih Canggih dan Personal

“Dengan ini kami mendesak Kejari Kota Bogor untuk dapat memeriksa seluruh Kepala Madrasah Ibtidaiyah Yang ada di Kota Bogor,” tandasnya.

Saat akan dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Kemenag, jajaran hingga staf mencoba menghindar dan beralasan sedang sibuk (*)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================