BOGOR-TODAY.COM, SUMSEL – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNN) OKU Timur bersama BNNP Sumsel berhasil menangkap seorang pelajar SMA berinisial AD di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan (Sumsel) yang kedapatan membawa delapan bungkus ganja seberat 7 kilogram (Kg).
Peristiwa penangkapan AD terjadi di jalan Ratu Penghulu Karang Sari Baturaja, Kabupaten OKU, Selasa (25/10/2022).
Dalam penyelidikannya, pelajar SMA ini diduga menjadi sindikat dari bandar narkoba di Sumsel dan antar pulau.
Ungkap kasus narkoba ini berawal dari laporan masyarakat melalui BNNK OKU Timur yang menaungi wilayah OKU Raya mengenai transaksi narkoba. Hal itu dikatakan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten OKU Timur, AKBP Efri Tambunan.
Pihaknya melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan bekerja sama dengan Polres OKU diback up langsung BNNP Sumsel.
“Tersangka kita tangkap di jalan Ratu Penghulu Karang Sari Baturaja, Kabupaten OKU,” katanya.