BOGOR-TODAY.COM, JAKARTA – Didug hasil hubungan gelap, kasus pasangan tidak resmi yang membuang bayi di belakang musala kawasan Cirasas, Jakarta Timur, dilimpahkan ke Kepolisian Sektor Metro Taman Sari.

Demikian diungkap Kepala Kepolisian Sektor Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat AKBP Rohman Yonky Dilatha.

BACA JUGA :  Telkom University dan NUS Perkuat Kolaborasi, Siapkan Talenta Digital Indonesia Berdaya Saing Global

Setelah mendapatkan bukti menguburkan bayi di belakang sebuah mushala pada Minggu (23/10/2022), pasangan itu diamankan polisi.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================