BOGOR-TODAY.COM, JAKARTA – Didug hasil hubungan gelap, kasus pasangan tidak resmi yang membuang bayi di belakang musala kawasan Cirasas, Jakarta Timur, dilimpahkan ke Kepolisian Sektor Metro Taman Sari.
Demikian diungkap Kepala Kepolisian Sektor Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat AKBP Rohman Yonky Dilatha.
Setelah mendapatkan bukti menguburkan bayi di belakang sebuah mushala pada Minggu (23/10/2022), pasangan itu diamankan polisi.
Menurut petugas, mereka berdua bersama-sama membuang bayi hasil hubungan gelap.
Kepada petugas, salah satu pelaku mengaku membuang bayi karena bayi itu tidak diakui.
Polisi masih mendalami kasus itu. Salah satu pelaku masih dicari kepolisian. (net)
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















