2 Pengedar Sabu 16 Kg Jaringan Malaysia Dibekuk Polres Tangsel

BOGOR-TODAY.COM, JAKARTA – Polres Tangerang Selatan meringkus dua orang pengedar sabu dan mengamankan 16 kilogram sabu yang dibungkus dalam kemasan teh Cina.

Kedua pengedar tersebut masing-masing diketahui berinisial MF dan HK. Mereka ini ternyata merupakan hasil pengembangan penangkapan pengedar sebelumnya berinisial RW pada 3 Oktober 2022 lalu.

Dari pengakuan dua pengedar itu, baru dua kali mendapatkan pasokan sabu-sabu dari Malaysia yang dikirim ke Dumai Riau, Pekanbaru.

“Baru dua kali,” kata tersangka MF saat ditanyai Kpolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu, Senin (31/10/2022).

BACA JUGA :  Ilmuwan Ungkap Afrika Berpotensi Terbelah, Retakan Raksasa Bisa Picu Samudra Baru

Keduanya mengaku, belum pernah bertemu dengan bandar pemasok sabu-sabu tersebut.

“Belum pernah ketemu, kalau ada barang biasanya ditelepon dan disimpan di suatu lokasi,” ungkap HK.

Sarly menyebut, kedua tersangka terlibat menjalankan bisnis haram lantaran tergiur iming-iming.

“Satu paket berisi 1 kilogram diupah Rp 10 juta,” kata Kapolres Tangsel.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui paket sabu skala besar itu bakal diedarkan ke wilayah Jakarta dan Tangerang Raya.

“Siap diedarkan termasuk ke Tangerang Raya. Jika dirupiahkan sekira Rp 24 miliar,” sebut Sarly.

BACA JUGA :  Kemensos Usulkan Lansia dan Disabilitas Masuk Program MBG

Di tempat yang sama, Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Retno Jordanius menyebut, pelaku sudah dua kali menerima paket sabu dari Malaysia.

“Ini sudah kedua kali. Sebelumnya sudah diedarkan dan yang kedua jumlahnya lebih besar. Bahkan nanti akan ada pengiriman ketiga dengan skala lebih besar lagi,” papar Retno.

Dia menyebut, saat ini pihaknya tengah memburu bandar besar pemasok sabu tersebut.

“Kita sedang kejar menangkap pemasok sabu sampai ke akarnya,” pungkasnya. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================