Raup Keuntungan Ratusan Juta, Ibu dan Anak di Sumut Kompak Jualan Narkoba

BOGOR-TODAY.COM, SUMUT – Polisi menangkap ibu dan anak di Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut) yang kompak berjualan sabu demi mendapatkan uang dalam jumlah besar.

Kasi Humas Polres Tanjung Balai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, penangkapn dilakukan di kediaman keduanya.

“Keduanya (ibu dan anak) ditangkap petugas di rumahnya,” katanya, Senin (31/10/2022).

Kedua penjual narkoba tersebut diketahui berinisial HS alias U (47) dan anaknya MA alias FN (24).

Penangkapan bermula dari adanya informasi yang menyebutkan adanya sebuah rumah yang kerap dijadikan transaksi narkoba.

“Berdasarkan informasi itu petugas melakukan penyelidikan dan mengetahui wanita itu sedang berada di dalam sebuah rumah,” kata Ahmad.

BACA JUGA :  Disdukcapil Kota Bogor Berlakukan Antrean Daring Prima Antri, Ini Caranya

Selanjutnya, polisi yang berpakaian sipil langsung mendatangi rumah itu dan mendapati HS alias U sedang berdiri di dalam rumah.

“Petugas langsung melakukan penangkapan dan didapati pada genggaman tangan sebelah kanan berupa 48 bungkus plastik kecil klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu,” ungkap Ahmad.

Saat bersamaan, sang anak HS berlari kencang keluar rumah sembari melempar bungkusan plastik ke atap rumah. Polisi yang melihat itu langsung menyergap sang anak MA alias FN.

BACA JUGA :  Roberto Callieri Jadi Komisaris Utama Hasil RUPST, Indocement Bakal Bagikan Dividen Rp308 Miliar

“Barang bukti yang diamankan sabu dengan berat total 127,6 gram, dan uang hasil penjualan sabu Rp 127.900.00,” imbuhnya.

Dari pemeriksaan diketahui ibu dan anak ini menjual sabu dengan paket kecil Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu. Dari hasil penjualan sabu ini keduanya meraup keuntungan ratusan juta rupiah.

“Kedua pelaku beserta barang bukti yang disita dibawa ke Mapolres Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk pemasok barang haramnya sedang dalam pengembangan,” katanya. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================