BOGOR-TODAY.COM, SUMUT – Polisi menangkap ibu dan anak di Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut) yang kompak berjualan sabu demi mendapatkan uang dalam jumlah besar.
Kasi Humas Polres Tanjung Balai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, penangkapn dilakukan di kediaman keduanya.
“Keduanya (ibu dan anak) ditangkap petugas di rumahnya,” katanya, Senin (31/10/2022).
Kedua penjual narkoba tersebut diketahui berinisial HS alias U (47) dan anaknya MA alias FN (24).
Penangkapan bermula dari adanya informasi yang menyebutkan adanya sebuah rumah yang kerap dijadikan transaksi narkoba.
“Berdasarkan informasi itu petugas melakukan penyelidikan dan mengetahui wanita itu sedang berada di dalam sebuah rumah,” kata Ahmad.
============================================================
============================================================
============================================================