
“Mendapatkan laporan warga adanya keributan di Sindulang, polisi segera ke TKP. Alhasil, polisi mengamankan enam pria sebagai terduga pelaku, yaitu inisial RH (22), ZH (18), JM (17), GN (24), RM (19), dan NP (18),” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Akibat penganiayaan tersebut, korban harus mendapatkan perawatan medis.
“Korban mengalami luka sayatan di tangan sebelah kiri dan jempol bagian kiri korban,” ujarnya.
Kini keenam pelaku beserta barang bukti dua buah pisau badik besi putih sudah berada di Mako Polresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (net)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















