BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bogor membuka posko pengaduan masyarakat terkait penghentian saluran TV Analog atau Analog Switch Off (ASO), di Hotel Salak, pada tanggal 2 hingga 5 November 2022.

Selain itu, Diskominfo Kota Bogor sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat akan dihentikannya siaran TV analog dan beralih ke siaran TV digital.

“Sosialisasi sudah di lakukan sejak awal 2022 ketika pemerintah memutuskan analog switch off dilaksanakan pada 5 Oktober, kemudian diperpanjang menjadi 2 November 2022 melalui kanal-kanal media sosial Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta oleh aparatur wilayah,” kata Kepala Diskominfo Kota Bogor, Rahmat Hidayat, Rabu (2/11/2022).

BACA JUGA :  Pria di Denpasar Bunuh Teman Kencan, Diduga Kesal Ditagih Uang Tambahan

Untuk bisa menyaksikan siaran TV digital, maka masyarakat yang tidak mempunyai TV yang menerima TV digital diharuskan memakai Set Top Box (STB).

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang belum mendapat bantuan STB dapat membeli di toko-toko elektronik,” ucapnya.

BACA JUGA :  Kecelakaan Sopir Mercy di Medan Tabrak 2 Pengendara Motor-Mobil, Diduga Mabuk

Rahmat menjelaskan, berdasarkan desil-1 pembagian STB sebanyak 21.000 unit sudah dilakukan kepada masyarakat Kota Bogor yang kurang mampu.

“Pembagian STB di Kota Bogor berasal dar bantuan Kemenkominfo dan lembaga penyiaran swasta. Pembagian telah selesai dilaksanakan pada tanggal 1 November 2022,” jelasnya. (Aditya)

============================================================
============================================================
============================================================