“Setelah warga berupaya selama kurang lebih satu jam setengah, sekitar pukul 07.00 WIB, api bisa dipadamkan. Kepala Desa Widarasari Farhan kemudian melaporkan peristiwa kebakaran itu UPT Damkar Satpol PP Kuningan,” ujar Oyo Sudaryo.

Sementara itu, Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan Mh Khadafi Mufti mengatakan, petugas mendapat laporan 3 jam setelah kebakaran.

BACA JUGA :  Charger Ponsel Dibiarkan Tercolok Terus di Stopkontak, Amankah? Ini Penjelasannya

“Petugas kemudian mengecek SDN 1 Widarasari untuk memastikan tidak ada titik api,” kata Kepala UPT Damkar dan Satpol PP Kuningan.

Setelah dilakukan pengumpulan data, investigasi, dan keterangan para saksi, untuk sementara kebakaran terjadi diduga akibat hubungan arus pendek atau korsleting listrik di area gudang. Demikian dikatakan Mh Khadafi Musti.

BACA JUGA :  7 Cara Menghadapi Orang Toksik Tanpa Mengorbankan Kesehatan Mental

“Meskipun tidak menimbulkan korban jiwa, peristiwa kebakaran ini telah menghancurkan bangunan seluas 24 meter persegi beserta beberapa barang berupa, speaker audio portable, layar proyektor, alat-alat musik kosidah, monitor computer, dan CPU computer,” ujar Mh Khadafi Mufti. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================