Setelah melihat secara langsung rekaman video tersebut, lanjut Imam, kemudian pihaknya memerintahkan Unit Reskrim Polsek Parungkuda untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran video aksi sok jagoan dari oknum pelajar itu.
“Hasil lidik (penyelidikan) anggota diperkirakan kejadian dalam video tersebut terjadi di Jalan Raya Parungkuda tepatnya di Kampung Bojongkokosan, Desa Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, pada hari Senin (31/10/22) sekitar pukul 07.00 WIB,” kata Imam.
Berbekal informasi awal dari video yang diterima petugas dan hasil penyelidikan, akhirnya polisi berhasil mengamankan ketiga oknum pelajar SMK yang berinisial SS, FM dan EA beserta dengan barang buktinya, yang terekam dalam video tersebut.
“Barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit sudah berhasil disita dari salah satu pelaku oknum pelajar. Saat ini kami terus melakukan penyelidikan mendalam terhadap ketiga oknum pelajar ini,” ujar dia. (net)