BOGOR-TODAY.COM, SULSEL – Polisi tangkap seorang pemuda di Pinrang, Sulawesi Selatan yang mengonsumsi narkotika jenis sabu viral di media sosial.
Video viral di media sosial yang menunjukan terduga pelaku sedang mengonsumsi sabu. Setelah videonya viral, polisi langsung memburu pelaku hingga akirnya ia ditangkap.
Video yang beredar tersebut merupakan video lama yang direkam oleh pelaku. Namun, setelah viral, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku. Hal itu diungkap Kasat Res Narkoba Polres Pinrang AKP Syaharuddin.
“Dari tangan pelaku, kami mengamankan barang bukti sabu seberat satu gram yang terbungkus dalam dua saset kecil,” katanya, Selasa (8/11/2022).
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Polres Pinrang.
“Akibat perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 114 tentang penyalagunaan narkoba dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tegasnya. (net)
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















