“Korban yang berkendara seorang diri diminta berhenti oleh pelaku yang minta antar ke suatu tempat. Namun saat tiba di TKP, korban disuruh turun dari motornya sambil diancam pakai senjata tajam,” kata Kasat, Senin (7/11/2022).

BACA JUGA :  Bupati Bogor Cup 2026 Jadi Wadah Pemersatu dan Perekat Kekompakan Wartawan Kota dan Kabupaten

Korban yang ketakutan menyerahkan motornya kepada kedua pelaku, lalu membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang.

“Pelaku sudah ditangkap, motor korban sudah dijual oleh pelaku seharga Rp2 juta dan uangnya digunakan pelaku untuk foya-foya,” katanya. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================