Gegara Bakar Sampah di Pinggir Rel, Anak Kiai Dianiaya 2 Satpam Stasiun Duri

BOGOR-TODAY.COM, JAKARTA – Dua orang Satpam Stasiun Duri Kosambi, berinisial DI (25) dan SB (20) tega menganiaya seorang pemuda berinisial AZ (21) pada Jumat (4/11/2022) dini hari.

Kedua satpam tersebut menganiaya AZ lantaran ia kedapatan membakar sampah di pinggir rel kereta dekat Stasiun Duri, Tambora Jakarta Barat.

Penganiayaan itu terjadi lantaran AZ dianggap bersalah gegara membakar sampah di dekat stasiun. Hal itu dikatakan Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama.

AZ yang memiliki keterbelakangan mental atau berkebutuhan khusus itu kemudian diborgol di sebuah kursi. Kedua oknum satpam ini kemudian mengintrogasi AZ.

BACA JUGA :  Tersambar Petir saat Cari Ikan, Nelayan di Pesisir Barat Tewas

Kedua satpam ini, saat mengintrogasi, kemudian melakukan pemukulan terhadap AZ, dengan menggunakan selang air dan sarung samurai kebagian punggung, lengan dan paha kanan. Tak sampai di situ, rambut korban juga dicukur menggunakan alat cukur listrik hingga botak.

“Kemudian, pada Jumat pagi sekira Pukul 07.00 WIB korban baru dilepas oleh satpam lain, kemudian disuruh pulang,” kata Putra, Rabu (9/11/2022).

Dalam keadaan babak belur, AZ pulang ke rumah. Setibanya di rumah, ia kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya.

Diketahui, orang tua korban merupakan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Asalafiyah, Kyai Dedi Syahroni.

BACA JUGA :  Komisi III DPRD Kota Bogor Soroti Pembangunan 2 Unit Sekolah Satu Atap

Dedi yang tidak terima atas perlakuan kedua pelaku, Dedi kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Tambora.

“Pelaku sudah kami amankan berikut barang bukti yakni satu buah selang air ukuran 90 cm, satu buah sarung samurai warna hitam, alat cukur rambut, dan borgol besi,” ujar Putra.

Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini kedua satpam tersebut telah diamankan di Polsek Tambora.

“Mereka kami jerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana 5 Tahun 6 bulan penjara,” imbuhnya. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================