BOGOR-TODAY.COM, SUMUT – Sebanyak enam orang anak punk yang membawa 14 kilogram (Kg) ganja ditangkap polisi. Ganja tersebut diduga akan diedarkan di wilayah Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara (Sumut).
Keenam pelaku pengedar tersebut yakni berinisial RA (22), R (19), DP (22), RD (17), MRP (19), dan S (27).
“Mereka merupakan warga dari berbagai provinsi, yakni Jambi, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Banten,” kata Kapolres Padang Sidempuan AKBP Dwi Prasetyo, Kamis (10/11/2022).
Adanya penangkapan keenam tersangka tersebut, berawal dari pihaknya yang menerima informasi bahwa ada sekelompok pemuda yang membawa narkoba menuju Kota Padang Sidempuan.
======================================
======================================
======================================