Polisi Tangkap 6 Anak Punk yang Hendak Edarkan 14 Kg Ganja

BOGOR-TODAY.COM, SUMUT – Sebanyak enam orang anak punk yang membawa 14 kilogram (Kg) ganja ditangkap polisi. Ganja tersebut diduga akan diedarkan di wilayah Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara (Sumut).

Keenam pelaku pengedar tersebut yakni berinisial RA (22), R (19), DP (22), RD (17), MRP (19), dan S (27).

BACA JUGA :  Kebiasaan Begadang Bisa Ganggu Tumbuh Kembang Anak, Orang Tua Diminta Lebih Waspada

“Mereka merupakan warga dari berbagai provinsi, yakni Jambi, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Banten,” kata Kapolres Padang Sidempuan AKBP Dwi Prasetyo, Kamis (10/11/2022).

Adanya penangkapan keenam tersangka tersebut, berawal dari pihaknya yang menerima informasi bahwa ada sekelompok pemuda yang membawa narkoba menuju Kota Padang Sidempuan.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================