
BOGOR-TODAY.COM, JAKARTA – Pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan operasi cabut pentil (OCP) pada sebanyak 153 kendaraan di wilayah Grogol Petamburan, pada Rabu (9/11/2022).
Razia tersebut untuk menertibkan kendaraan yang parkir sembarang, terlebih menaruh kendaraannya di atas pedestrian. Hal itu dikatakan Kepala Satpol PP Kecamatan Grogol Petamburan, Ruslianto.
“Total ada 153 kendaraan roda dua yang di OCP (operasi cabut pentil),” katanya, Rabu.
Ratusan kendaraan tersebut terjaring di tiga lokasi yang berada di kawasan Grogol Petamburan.
Tiga lokasi tersebut di antaranya 21 kendaraan roda dua tercatat terkena cabut pentil yang dilakukan di depan Roxy Square. Kemudian 72 kendaraan roda dua terkena operasi cabut pentil di samping Roxy Square.
“Kemudian di depan Kampus Trisakti ada 60 kendaraan yang terkena OCP,” ungkap Rusliyanto.
OPC ini dilakukan bersama petugas gabungan Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan juga kepolisian. Selain menjaring ratusan kendaraan, ada juga seorang pedagang yang diberikan kartu kuning sebagai tanda peringatan karena telah berjualn di tempat fasilitas umum.
“Selain itu, kita juga berikan kartu kuning kepada 1 pedagang yang berjualan di fasilitas umum depan Roxy Square,” tutupnya. (net)
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















