Sesaat setelah dilukai dengan menggunakan pisau oleh pelaku, korban langsung mendatangi Mapolsek Padang Selatan dan membuat laporan polisi yang teregistrasi sebagaimana LP/ B /30/Xl/2022 /SPKT/Unit Reskrim /Polsek Padang Selatan/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR.tanggal 07 November 2022.

BACA JUGA :  Kumpulan Doa Agar Hutang Cepat Lunas dan Rezeki Lancar, Amalkan dengan Ikhtiar

“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan,” katanya.

Buntut aksi penusukan itu, korban mengalami luka sabetan senjata tajam di beberapa bagian tubuh.

“Pelaku dan barang bukti telah berada di Mapolsek Padang Selatan, kasus ini masih dalam proses pengembangan. Pelaku terancam dijerat dengan pasal 170 KUHP,” katanya. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================