BOGOR-TODAY.COM, JAKARTA – Dua anggota Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) diringkus Polsek Cilingcing usai tertangkap basah melakukan pemerasan di Jalan Raya Cakung-Cilincing, atau tepatnya di dekat PT Komatsu, Sukapura Cilincing Jakarta Utara.
Penangkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan adanya aksi pemerasan melalui pesan Instagram. Hal itu dikatakan Kanit Reskrim Polsek Cilincing, AKP Alex Chandra.
Setelah mendapat laporan tersebut, tim kemudian menindaklanjuti dan meringkus dua pelaku berinisial S (40) dan A (42).
Adapun penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut dilakukan pada Kamis (10/11/2022) sekira pukul 04.00 WIB.
============================================================
============================================================
============================================================