2 Anggota Ormas di Cilincing Diringkus Polisi, Tertangkap Basah Lakukan Pungli

BOGOR-TODAY.COM, JAKARTA – Dua anggota Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) diringkus Polsek Cilingcing usai tertangkap basah melakukan pemerasan di Jalan Raya Cakung-Cilincing, atau tepatnya di dekat PT Komatsu, Sukapura Cilincing Jakarta Utara.

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan adanya aksi pemerasan melalui pesan Instagram. Hal itu dikatakan Kanit Reskrim Polsek Cilincing, AKP Alex Chandra.

BACA JUGA :  Pengemudi Microsleep, Toyota Fortuner Terguling di KM 30 Jagorawi

Setelah mendapat laporan tersebut, tim kemudian menindaklanjuti dan meringkus dua pelaku berinisial S (40) dan A (42).

Adapun penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut dilakukan pada Kamis (10/11/2022) sekira pukul 04.00 WIB.

“Keduanya mengatasnamakan salah satu Ormas. Banyak para sopir yang mengaku resah atas tindakan pelaku,” kata Alex, Kamis.

BACA JUGA :  BKN Tegaskan Poster CPNS 2026 yang Beredar di Medsos adalah Hoaks

Dari tangan kedua pelaku, petugas mendapati uang senilai Rp 40 ribu pecahan Rp 2 ribu hingga Rp 10 ribu.

“Barang Bukti uang tunai sebanyak Rp40 ribu,” katanya.

Hingga saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan intensif di Polsek Cilincing. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================