Kapolsek Pinang Tangerang Dicopot usai Lecehkan Korban Penganiayaan

BOGOR-TODAY.COM, TANGERANG – Usai melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan, Kapolsek Pinang Iptu M Tapril dicopot dari jabatannya. Pencopotan resmi terhitung sejak 29 Oktober 2022 lalu.

Tapril dicopot dan dimutasi ke Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Metro Jaya. Hal itu diungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho.

“Sekarang sudah dimutasi ke Yanma Polda,” kata Zain, Senin (14/11/2022).

BACA JUGA :  Resep Pizza Teflon Rumahan, Praktis Tanpa Oven dengan Topping Sosis dan Jamur

“Saat ini perkaranya sedang ditangani oleh Bid Propam Polda Metro Jaya,” katanya.

Kasus dugaan pelecehan seksual ini sempat diunggah oleh salah satu akun Instagram dan viral di media sosial.

Dalam video yang diunggah, korban awalnya mengaku hendak melaporkan kasus dugaan penganiayaan ke Polsek Pinang.

Namun, bukan dilayani dengan baik Kapolsek Pinang Iptu M Tapril justru disebut telah bersikap arogan hingga melakukan pelecehan terhadapnya.

BACA JUGA :  Jetour T2 i-DM Siap Meluncur di Indonesia, SUV Plug-in Hybrid dengan Jarak Tempuh Tembus 1.000 Km

“Beliau arogan merendahkan saya bahkan melakukan pelecehan sexual berat, selama ini saya diam karena malu dan takut speak up! Lapor ke atasan sperti Kapolres sia-sia gak guna,” tulisnya. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================