
“Kelompok tertentu maksudnya adalah mereka yang berisiko stunting agar zero stunting atau berusaha sebisa mungkin orang-orang yang diintervensi sekarang tidak menjadi stunting berikutnya,” jelasnya
Ada empat kelompok masyarakat yang dipantau dalam kegiatan ini. Masing-masing adalah calon pengantin, ibu yang sedang hamil, ibu yang baru saja melahirkan atau dalam keadaan nifas serta anak-anak yang berusia di bawah dua tahun.
Dalam memantau kelompok itulah, diharapkan peran dari semua pihak. Masyarakat diharapkan membantu Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang dibentuk di tingkat kelurahan, untuk memantau kondisi empat kelompok tersebut. Bahkan bagi para calon pengantin, diharapkan mereka dapat memasukan data mereka melalui aplikasi Elektronik Siap Nikah Siap Hamil (Elsimil).
Menurut dr. Ira Juwita, Technical Assistant Satgas Percepatan Penurunan Stunting pada DPPKB Kota Bogor, calon pengantin diperhatikan karena mereka adalah calon orangtua. Pada saat para istri hamil, seyogianya mereka berada dalam rentang usia antara 20 sampai 35 tahun, untuk mencegah risiko kemungkinan melahirkan bayi yang berpotensi stunting. Di samping itu,
“Para ibu hamil, diharapkan tidak sedang mengalami gejala anemia atau kurang darah,” jelasnya. Untuk itu maka sejak mereka remaja, kesehatan diri mereka perlu mendapatkan perhatian.
Selanjutnya perempuan yang sedang hamil. Perlu diperhatikan agar seorang ibu, tidak hamil lebih dari 3 kali. Juga jarak antar anak tidak kurang dari 2 tahun. Apabila tidak sesuai ketentuan tersebut, perlu dipantau dan dipastikan, agar mereka tidak termasuk golongan ibu hamil berisiko. Sudah pasti pula perlu dipantau agar mereka mengkonsumsi asupan makanan yang bergizi baik, agar janinnya tumbuh sehat.
Begitupun ibu yang baru saja melahirkan atau yang sedang nifas. Diharapkan mereka menginformasikan kepada TPK apabila bayinya tergolong berisiko. Itulah bayi yang lahir dengan berat badan kurang dari 2,5 kg dan tinggi badan kurang dari 48 cm. Sedangkan untuk para Baduta, diharapkan para orangtuanya untuk terus memantau pertumbuhan sang bayi melalui Kartu Menuju Sehat (KMS) dan aktif menimbang bayinya setiap bulan di Posyandu.

Pemantauan tersebut adalah ikhtiar untuk mencegah bayi mengalami kekurangan gizi secara kronis dalam rentang waktu 2 tahun kehidupan awalnya. Sebab kurang gizi kronis dapat mengakibatkan bayi mengalami stunting.
Jadi pencegahan stunting dapat dilakukan semua pihak. Antara lain dengan memperhatikan keempat kelompok masyarakat tersebut, dan menanganinya jika ada gejala yang berpotensi menimbulkan anak stunting. Ayo kita cegah stunting, agar generasi anak-anak kita tumbuh sebagai generasi sehat dan berkualitas. (Advertorial)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















