BOGOR-TODAY.COM, LAMPUNG – Aksi tega dilakukan seorang anak berinisial EN (34) yang tak diizinkan menikah oleh sang ayah bernama Aceng (62). EN tega membunuh ayah kandungnya sendiri menggunakan golok di perkebunan milik korban. Peristiwa ini terjadi di Desa Tanjung Baru Timur, Bukit Kemuning, Lampung Utara , Minggu (13/11/2022).

Pelaku inisial EN sudah ditangkap di Desa Pekurun, Abung Tengah, Lampung Utara, pada Selasa (15/11/2022). Hal itu diungkap Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail.

Mulanya kejadian ini ketika korban sedang beraktivitas di kebun berjarak 2 Km dari rumahnya. Lalu pelaku datang menghampiri ayahnya, dan langsung menghujamkan senjata tajam jenis golok ke tubuh ayahnya.

BACA JUGA :  Sejarah Ibadah Haji: Jejak Perjalanan Nabi Ibrahim hingga Menjadi Rukun Islam

“Setelah dilihat tak berdaya, selanjutnya pelaku pergi meninggalkan korban. Jasad korban ditemukan warga, hendak mencari sayuran pakis, dalam kondisi mengenaskan,” kata AKBP Kurniawan Ismail, Rabu (16/11/2022).

Dari temuan itu, pihaknya langsung bergerak melakukan penyelidikan, lalu mengidentifikasi korban dan pelaku.

Buron dua hari, pelaku didapati informasi berada di Desa Pekurun, Abung Tengah, Lampung Utara di teras rumah warga, Selasa (15/11/2022).

“Setelah kejadian itu, kami identifikasi dugaan kuat korban dibunuh anaknya, lalu kami sebar foto pelaku untuk mempermudah pengejaran. Hasilnya, kami mendapat informasi warga dan langsung menangkapnya tanpa perlawanan,” ujar Kurniawan Ismail.

Setelag diinterogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya itu dengan menggunakan senjata tajam jenis golok.

BACA JUGA :  Harga Emas Antam Menguat, Naik Rp11.000 per Gram pada Perdagangan 5 Juni 2026

Untuk penyebab atau motif pembunuhan, pelaku ini merasa kecewa dan sakit hati lantaran tidak diberi izin menikah dan dilarang memakan buah-buahan di kebun.

“Saat ditanya golok yang digunakan membunuh ayahnya, pelaku mengakui alat itu dikubur di area kebung singkong berjarak 3 Km. Kemudian alat itu berhasil kami temukan,” jelas Kurniawan Ismail.

Disinggung terkait kondisi kejiwaan pelaku, Kapolres menyebutkan, dari keterangan keluarga ada kartu kuning dari rumah sakit jiwa.

Namun saat diinterogasi, kondisi pelaku masih normal, untuk memastikan lebih lanjut, polisi bakal berkoordinasi dengan pihak rumah sakit jiwa. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================