Bank Indonesia mencatat peredaran uang yang diragukan keasliannya atau potensi uang palsu pada bulan Oktober 2022 naik 42 persen. (Foto: Bogor-today.com/Aditya)

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Rupiah merupakan alat pembayaran yang sah di Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebagai salah satu simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan dibanggakan oleh seluruh warga negara.

Salah satu tantangan yang dihadapi Bank Indonesia dalam pelaksanaan kegiatan pengelolaan uang Rupiah adalah peredaran Rupiah Palsu.

Pemalsuan Rupiah merupakan tindakan yang melanggar hukum, merugikan masyarakat, dan dapat menurunkan kepercayaan terhadap Rupiah.

Melansir Bisnis.com, Bank Indonesia mencatat peredaran uang yang diragukan keasliannya atau potensi uang palsu pada bulan Oktober 2022 naik 42 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi 19.742 lembar.

Dalam laporan statistik sistem pembayaran dan infrastruktur (SPIP) pada periode yang sama di tahun 2021, uang yang diedarkan (UYD) diragukan keasliannya sebanyak 13.879 lembar.

Sementara jika dibandingkan dengan bulan lalu, peredaran uang yag diragukan juga tercatat mengalami peningkatan signifikan sebesar 79 persen. Dengan rincian, per bulan September 2022 uang yang diragukan sebanyak 11.011 lembar sementara pada Oktober 2022 tercatat 19.472 lembar.

BACA JUGA :  Punya Nangka Muda di Rumah? Mending Dibuat Ini

Bank Indonesia menjelaskan bahwa upaya pemberantasan uang palsu masif dijalankan melalui badan pemberantasan rupiah palsu.

“Sesuai UU Mata Uang, Pemberantasan Rupiah Palsu dilakukan oleh Pemerintah melalui suatu badan yang mengoordinasikan pemberantasan Rupiah Palsu yaitu Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal),” tulis Bank Indonesia dikutip pada Kamis (17/11/2022).

DKI Jakarta menjadi provinsi penyumbang uang kartal yang diragukan terbesar pada bulan Oktober 2022 sebanyak 10.372 lembar atau sekitar 53 persen dari keseluruhan uang yang diragukan keasliannya di Indonesia.

Di posisi kedua sebagai penyumbang uang yang diragukan keaslinnya per Oktober 2022 yakni Jawa Tengah sebesar 2.799 lembar atau sekitar 14,18 persen dari total uang yang diragukan keasliannya.

BACA JUGA :  KUSTA, KENALI PENYAKITNYA RANGKUL PENDERITANYA

Masuk ke dalam 3 besar, Jawa tengah menjadi penyumbang uang diragukan keasliannya terbesar ke-3 dengan 1.996 lembar atau sebesar 10,11 persen.

Sedangkan sejumlah provinsi dengan nihil (0 lembar) dugaan sebaran uang palsu yakni Gorontalo, Kalimantan Utara, Maluku, Nangroe Aceh Darussalam, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Barat.

Sebelumnya Bank Indonesia menghimbau masyarakat agar melakukan penukaran uang di bank, atau memanfaatkan kas keliling BI untuk menghindari uang palsu.

Sementara itu, untuk mencegah adanya pemalsuan uang, BI telah melakukan berbagai strategi, mulai dari memilih kualitas uang, desain uang yang tidak mudah dipalsukan, hingga melakukan edukasi dan komunikasi.

Selain itu, BI juga melakukan kolaborasi dan sinergi dengan berbagai kementerian/lembaga seperti Botasupal yang terdiri dari Badan Intelijen Negara (BIN), Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Keuangan.

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================