BOGOR-TODAY.COM, TANGERANG – Aksi bejat yang dilakukan Kepala Kepolisian Sektor Pinang Iptu MT yang melakukan pelecehan seksual kepada seorang wanita di Tangerang.
Atas kasus penganiayaan dan pengancaman, wanita tersebut sedang mencari keadilan yang dialaminya diduga justru menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan .
Dari informasi yang dihimpun, MT telah dicopot dari jabatan kapolsek dan dipindahkan ke bagian Pelayanan Markas di Polda Metro Jaya.
Korban dengan inisial RD masih mempertanyakan kelanjutannya, dan kemungkinan kasus ini akan dipanjang.
Pada 11 Juli 2022, RD melaporkan kasus penganiayaan dan pengancaman ke Polsek Pinang Ranti.
Berdasarkan keterangan RD, pada 18 Juli 2022, dia diajak bertemu MT di luar kantor polisi. RD memenuhi ajakan untuk makan karena dia mengira setelah itu akan membicarakan kasusnya. Tetapi perkiraannya salah besar, di tengah jalan dia dibawa ke sebuah hotel.
Penolakan RD tidak didengarkan MT. RD mengaku telah diperkosa oleh MT. RD menceritakan kalimat yang diucapkan MT hingga apa yang dilakukan di lokasi itu. Tetapi dalam laporan ini, detail itu tidak diterbitkan.
Setelah peristiwa itu, RD ingin melaporkan kasus dugaan perkosaan ke Polres Metro Tangerang Kota. Tetapi, kata RD, MT dan ajudannya mengintimidasi.
“Dia bilang ‘jangan gara-gara kamu karir aku jadi kacau aku bayar mahal-mahal masuk polisi jadi hancur karena kamu,” katanya.
RD juga mengaku dipaksa untuk berdamai, tetapi dia menolak.
“Banyak kejadian pemaksaan melakukan damai. Penandatanganan palsu juga ada. Tadi semuanya sudah aku kasih tahu (ke Polda Metro Jaya),” kata RD.
TM sudah dipindahkan ke Pelayanan Masyarakat Polda Metro Jaya sejak 29 Oktober 2022. Demikian dikatakan Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho.
“Saat ini perkaranya sedang ditangani oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya,” katanya. (net)
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















