
Menurut Rivelino, nantinya pihak Perumda Tirta Pakuan akan memasukan kedalam golongan sosial. untuk kemudian warga bisa mengajukan melalui RT/RW atau dengan lurah juga, nanti akan disampaikan penanggung jawabnya siapa yang akan membayar iuran perbulannya.
“Untuk biaya pemasangan barunya akan kami gratiskan,” jelasnya.
“Mudah-mudahan ini sebagai bentuk ikhtiar Perumda Tirta Pakuan yang mewakili Pemerintah Kota Bogor khususnya bisa menjalankan amanat tersebut,” Dirum menambahkan. (Aditya)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














