Usai mengamankan pelaku pencurian tersebut, pihaknya kemudian memboyongnya ke Polsek Sunggal guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari tangan disita barang bukti lencana berlambang BNN. Diduga pelaku pernah bekerja sebagai konselor rehabilitasi di BNN.

BACA JUGA :  Sering Ngorok Saat Tidur? Ini Kebiasaan yang Bisa Jadi Penyebabnya

“Terkait lencana tersebut apakah asli atau palsu, masih kita dalami dan yang bersangkutan menjalani pemeriksaan,” pungkasnya. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================