Usai mengamankan pelaku pencurian tersebut, pihaknya kemudian memboyongnya ke Polsek Sunggal guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari tangan disita barang bukti lencana berlambang BNN. Diduga pelaku pernah bekerja sebagai konselor rehabilitasi di BNN.

BACA JUGA :  Tips Memilih Kloset Duduk yang Nyaman dan Mudah Dibersihkan

“Terkait lencana tersebut apakah asli atau palsu, masih kita dalami dan yang bersangkutan menjalani pemeriksaan,” pungkasnya. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================