Dari penyelidikan ini, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku YPY (32) warga Ngeposari, Kapanewon Semanu, Gunungkidul.

Petugas kemudian mencari pelaku dan diketahui berada di wilayah Polsek Depok Timur, Sleman. Petugas Reskrim Polsek

BACA JUGA :  Sebagai Kandidat Terbaik Partai Golkar, Jaro Ade Didaftarkan Calon Bupati Bogor

Playen kemudian berkoodinasi dengan Polsek Depok Timur dan berhasil mengamankan pelaku berikut sebuah handphone milik korban.

“Saat ini kami masih mengembangkan kasus ini untuk mencari sepeda motor dan handphone lainnya,” ujarnya.

BACA JUGA :  Penderita Autoimun Harus Hindari 5 Makanan Ini!

Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Playen berikut barang bukti handphone dan pakaian yang dipakai pelaku. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================