Dari penyelidikan ini, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku YPY (32) warga Ngeposari, Kapanewon Semanu, Gunungkidul.
Petugas kemudian mencari pelaku dan diketahui berada di wilayah Polsek Depok Timur, Sleman. Petugas Reskrim Polsek
Playen kemudian berkoodinasi dengan Polsek Depok Timur dan berhasil mengamankan pelaku berikut sebuah handphone milik korban.
“Saat ini kami masih mengembangkan kasus ini untuk mencari sepeda motor dan handphone lainnya,” ujarnya.
Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Playen berikut barang bukti handphone dan pakaian yang dipakai pelaku. (net)
============================================================
============================================================
============================================================