BOGOR-TODAY.COM, SUMSEL – Polisi menangkap seorang pria atas kasus pembunuhan di Ogan Komening Ulu Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel). Pria itu bernama Marwan (37) yang tega membunuh suami baru mantan istrinya karena cemburu buta tak terima mantan istrinya sudah bersuami lagi.
Marwan tega bunuh korban Edi Sukoco (38) warga Sukamaju Kelurahan Kisau, Kecamatan Muaradua.
Peristiwa adanya pembunuhan tersebut diketahui usai ditemukannya mayat pada tanggal 10 November lalu di sebuah persawahan milik warga Desa Darmapura, Kecamatan Buana Pemaca, OKU Selatan.
Dari penemuan mayat tersebut aparat langsung melakukan penyelidikan. Petugas pun menemukan beberapa barang bukti sebuah sarung parang dan motor Supra fit yang diduga milik pelaku. Hal itu dikatakan Waka Polres OKU Kompol Ikhsan Hasrul.
Petugas langsung melakukan pengejaran terhadap Marwan. Namun, saat akan ditangkap, pelaku sudah tidak ada di tempat dan melarikan diri ke Pulau Jawa.