Dari hasil interogasi, diketahui pelaku masih ada niat rujuk kembali dengan mantan istrinya, setelah dicerainya. Namun, saat hendak rujuk kembali dengan sang mantan istri berinisial S sudah menikah sirih dengan korban.
“Merasa sakit hati sang mantan istri sudah dinikahi lelaki lain. Pelaku yang bertemu korban di suatu tempat timbu niat untuk menghabisi korban,” ucap Ikhsan, Selasa (22/11/2022).
Korban pun tewas dengan beberapa luka di bagian belakang leher dan lengan kanan tangan korban. Diduga korban sempat melakukan perlawanan yang berakhir tewas dengan luka bacokan.
Sementara itu, pelaku Marwan mengakui atas pembunuhan yang dilakukannya seorang diri. Dia menjelaskan, saat kejadian, dia hendak ke kebun dan membawa parang langsung mendekati korban. Keduanya sempat terjadi adu mulut hingga berakhir pembacokan.
“Saya mau ke kebun ketemu korban, sempat cekcok dulu,” ucap pelaku Marwan. (net)