BOGOR-TODAY.COM, SULSEL – Saat sedang beraksi, bos geng motor bernama Jaya yang menamakan dirinya kelompok “Anti Gores” di kota Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap polisi, Selasa, 22 November 2022.

Geng motor Anti Gores ini kerap meresahkan masyarakat. Mereka tak segan melukai pengendara jalan dengan busur. Hal itu dikatakan Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara.

Polisi mengamankan Jaya dan satu pelaku lainnya bernama Rasul, Selasa, dini hari. Mereka tertangkap tangan saat sedang mengejar korban di Jalan Mallengkeri, Kota Makassar.

“Saat menjalankan aksinya, mereka kumpul-kumpul dulu sambil minum miras. Setelah mabuk, mereka keluar ke jalan raya untuk melepas anak panahya (busur) kepada pengendara yang melintas,” ujar Dharma.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Senin 13 Mei 2024

Warga sekitar resah karena geng motor ini sering berkumpul sambil membawa senjata tajam. Polisi mengejar keduanya setelah mendapat laporan.

Saat diinterogasi, usia keduanya masih di bawah umur yakni 17 tahun. Mereka juga mengakui kerap bertindak kriminal di malam hari.

“Saat diinterogasi, ternyata pelaku Jaya ini pentolan genk motor bernama Anti Gores yang selalu busur sembarang orang naik motor. Pelakunya masih di bawah umur dan bukan pelajar,” bebernya.

BACA JUGA :  Jelang Pilkada 2024, Pj Wali Kota Bogor Ingatkan Jaga Netralitas ASN

Kepada polisi, pelaku mengaku membentuk geng motor agar terlihat keren. Para pelaku juga disuplai anak panah dari seseorang yang masih dalam pengejaran.

“Katanya jadi geng motor agar lebih disegani. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengejar anggota lainnya, termasuk yang kasih anak panah ini,” jelas Dharma.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sembilan anak panah dan dua ketapel. Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti diamankan ke Posko Sat Resmob untuk dilakukan penyelidikan. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================