BOGOR-TODAY.COM, SUMUT – Nahas, seorang pria yang belum diketahui identitasnya atau Mr X diduga pelaku pencurian tewas diamuk massa dengan kondisi mengenaskan akibat hantaman benda tumpul di sekujur tubuhnya.

Peristiwa pencuri yang diamuk massa hingga tewas tersebut terjadi di Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Insiden ini berawal ketika korban Serasi Boru Barus (48) memarkirkan motornya di sekitar lokasi kejadian, dengan posisi stang terkunci.

Saat sedang menggiring sepeda motor yang dicurinya, korban memergoki aksi pelaku. Sontak saja, korban melihat itu langsung mengejar dan meneriaki pelaku.

BACA JUGA :  Surat Edaran Soal Study Tour, Pj Wali Kota Bogor Imbau Kegiatan di Dalam Kota

Warga yang mendengar adanya teriakan maling, langsung ramai dan mengejar pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Jefri Simamora mengatakan, bahwa pelaku pencurian membawa senjata tajam.

“Saat dikejar warga, pelaku sempat mengeluarkan senjata tajam jenis parang,” katanya, Selasa (22/11/2022).

Melihat pelaku mencoba mengancam menggunakan parang, warga semakin geram, dan semakin ramai mengejar pelaku hingga akhirnya tertangkap.

Warga langsung menghajar pria diduga pelaku curanmor itu hingga meninggal dunia.

“Korban mengalami luka di bagian kening, kepala bagian belakang, tangan kiri, kaki kanan, bibir luka, hidung dan telinga pelaku mengeluarkan darah,” jelas Jefri.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Rabu 15 Mei 2024

Pihak kepolisian yang mendapat informasi kejadian lalu turun ke lokasi. Selanjutnya, jasad pria itu dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan.

“Dari keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian, pria yang meninggal tersebut merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor, korban pencurian juga telah membuat laporan polisi,” imbuhnya.

Kanit menjelaskan identitas pelaku hingga kini masih Mr X dan jenazahnya masih berada di RS Bhayangkara Medan.

“Ciri-ciri pelaku, hidung mancung, dan ada tato bergambar kawat duri di lengan sebelah kiri,” pungkasnya. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================