“Dari hasil penelusuran selanjutnya kami juga mengamankan 2 orang wanita yang masih berada di kafe yang terletak GOR Rang Agam di Padang Baru Lubuk Basung. Terpaksa kami bawa juga,” katanya lagi.
Untuk warga yang diamankan tersebut nantinya akan diberikan pemahan, pendataan dan pemanggilan orang tua.
Yul Amar menambahkan, Satpol PP Kabupaten Agam akan terus melakukan operasi pekat di seluruh wilayah Kabupaten Agam.
“Kami juga minta masyarakat membantu dengan cara memberikan informasi jika ada menemukan pelanggaran terkait Perda No1 tahun 2020,” katanya. (net)
============================================================
============================================================
============================================================