“Dari hasil penelusuran selanjutnya kami juga mengamankan 2 orang wanita yang masih berada di kafe yang terletak GOR Rang Agam di Padang Baru Lubuk Basung. Terpaksa kami bawa juga,” katanya lagi.

BACA JUGA :  Buka Puasa dengan Pindang Iga Sapi Berkuah Bening yang Segar dan Gurih Bikin Nagih

Untuk warga yang diamankan tersebut nantinya akan diberikan pemahan, pendataan dan pemanggilan orang tua.

Yul Amar menambahkan, Satpol PP Kabupaten Agam akan terus melakukan operasi pekat di seluruh wilayah Kabupaten Agam.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Terima Kunjungan Spesifik Komisi II DPR RI Bahan Program PTSL Bagi Masyarakat

“Kami juga minta masyarakat membantu dengan cara memberikan informasi jika ada menemukan pelanggaran terkait Perda No1 tahun 2020,” katanya. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================