Warga Aceh Terjaring Razia Busana karena Pakai Baju Tak Islami

BOGOR-TODAY.COM, ACEH – Mengenakan baju yang tak islami, puluhan warga di Meulaboh, Aceh Barat terjaring razia busana ketat diamankan. Tim gabungan terdiri dari TNI, Polri, polisi militer dan Wilayatul Hisbah dalam operasi yang digelar di ruas Jalan Sisingamangaraja Meulaboh, Kamis (24/11/2022).

Kebanyakan masyarakat yang terjaring razia busana ketat dan tidak Islami ini pria. Hal itu diungkap Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Barat, Azim.

“Karena mereka memakai celana pendek saat beraktivitas,” kata Azim, Jumat (25/11/2022).

BACA JUGA :  Benarkah Sakit Kepala Bisa Sembuh dengan Minum Teh? Simak Ini

Dalam razia yang dilakukan tersebut pihaknya juga menjaring kaum perempuan yang berbusana ketat dan melanggar aturan syariat Islam. Demikian lanjut Azim.

“Dasar pelaksanaan razia busana tersebut berdasarkan Qanun (Perda) Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Aqidah, Ibadah dan Syiar Islam, dengan ancaman pidana hukuman cambuk di muka umum,” katanya.

Meski sebagian besar warga  yang terjaring razia busana ini tidak sesuai syariat Islam, namun pihaknya belum memberi sanksi tegas.

BACA JUGA :  Ini 5 Oleh-oleh Khas Bogor, Cocok Buat Dijadikan Cinderamata

“Masyarakat yang terjaring razia ini masih kita lakukan pembinaan, mereka dinasihati agar tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari,” kata dia.

Setelah mendapatkan arahan, bimbingan dan nasihat dari petugas, para pelanggar kemudian diharuskan membuat surat pernyataan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan mereka.

“Apabila nantinya para pelanggar ini kedapatan mengulangi perbuatan yang sama, maka akan diambil langkah hukum sesuai aturan yang berlaku di Aceh tentang penerapan syariat Islam,” katanya. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================