“Potensi zakat merupakan instrumen pemberdayaan ekonomi sehingga perlu sinergitas untuk mencapai pengelolaannya yang baik agar dapat betul- betul memberikan dampak signifikan dalam mengatasi kemiskinan serta peningkatan kualitas hidup mustahik,” terangnya.

Sekda Burhanudin menjelaskan, kepada BAZNAS optimalkan UPZ sampai ke tingkat desa, rangkul BUMN, BUMD dan perusahaan swasta di semua sektor agar dapat mencapai target tahun 2022. Jaga profesionalitas, transparansi dan akuntabilitas untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan menjadikan BAZNAS sebagai pilihan utama dalam menyalurkan zakat.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Rabu 17 April 2024

“Kepada seluruh UPZ mari kita berikhtiar menjadikan BAZNAS semakin berperan dan  betul-betul terasa manfaat khususnya bagi masyarakat muslim dhuafa di Kabupaten Bogor,” tandas Burhanudin.

Burhanudin melanjutkan, kepada para Aparatur Sipil Negara dan pegawai yang beragama Islam, saya minta agar membayarkan zakat melalui Baznas. Zakat, infaq dan sedekah tidak akan mengurangi harta, justru menambah keberkahan dan mengembangkan rezeki. (*/Gistin)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================