CSIRT Jadi Jurus Diskominfo Ciptakan Ruang Siber Yang Aman Dan Kondusif

BOGOR-TODAY.COM, CIBINONG – Seiring meningkatnya intensitas penggunaan sistem informasi dan komunikasi tentunya risiko keamanan informasi juga meningkat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) meluncurkan Computer Security Incident Response Team (BOGORKAB-CSIRT) sebagai jurus meningkatkan keamanan informasi, serta menciptakan ruang siber yang aman dan kondusif.

Peluncuran CSIRT dilaksanakan di Ruang Serbaguna I, Sekretariat Daerah, Cibinong, Rabu (30/11). Acara dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Kabupaten Bogor, Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah dan Pembangunan Manusia  Badan Siber dan Sandi Negara, Direktur Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN), Diskominfo Provinsi Jawa Barat, dan jajaran Pemkab Bogor.

Untuk diketahui, penggunaan sistem informasi, baik aplikasi maupun infrastruktur, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor sudah semakin berkembang, hal ini merupakan upaya Pemkab Bogor untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik. Berbagai upaya Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mengantisipasi risiko dan  keamanan siber, antara lain menerbitkan Peraturan Bupati Bogor nomor 57 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Persandian untuk Pengamanan Informasi di Pemerintahan Kabupaten Bogor.

BACA JUGA :  Ketua PWI Kabupaten Bogor Menyeru Siswa SMPN 1 Bojonggede: Bijak dalam Bermedsos

Kemudian menerbitkan Keputusan Bupati Bogor nomor 489/402/Kpts-Per uu/2021 tentang Tim Tanggap Insiden Keamanan Komputer (Computer Security Incident Response Team/CSIRT) Kabupaten Bogor, pembangunan dan pengembangan sistem keamanan data center (firewall), serta melakukan self assessment terhadap implementasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI), pembimbingan ISO 27001:2013, dan berbagai upaya lainnya.

Mewakili Plt. Bupati Bogor, Aspemkesra Kabupaten Bogor, Hadijana pada peluncuran BOGORKAB-CSIRT menjelaskan, mengingat urgensi keamanan informasi di lingkungan pemerintah daerah, saya minta semua perangkat daerah khususnya Diskominfo sebagai leading sektor agar menerapkan SMKI.

“Saat ini Kabupaten Bogor telah memiliki fasilitas yang cukup memadai untuk menerapkan Sistem Manajemen Keamanan Informasi, yaitu tanda tangan elektronik (e-sign Kabupaten Bogor).VA (vulnerability assessment) dan pentest, BOGORKAB-CSIRT, PHKS (Pola Hubungan Komunikasi Sandi), SSL (Security Socket Layer), dan CHAGEUR (Chat and Group Bogorkab Encrypted),” jelas Hadijana.

BACA JUGA :  RSUD Leuwiliang Hadirkan Dokter Spesialis di Laboratorium Patologi Anatomik

Hadijana meminta kepada Diskominfo agar layanan persandian yang telah dikembangkan terus diupgrade agar lebih komprehensif dan mencakup semua aspek keamanan terkini sesuai perkembangan cyber security.

“Koordinasi dengan BSSN dan Diskominfo Jawa Barat untuk meningkatkan keamanan informasi bersama. Saya harap para anggota Tim CSIRT dapat mengimplementasikan layanan persandian tersebut di unit kerjanya masing-masing,” ujarnya.

Sebagai informasi, CSIRT adalah sebuah organisasi atau tim yang bertanggung jawab untuk menerima, meninjau dan menanggapi laporan dan aktivitas insiden keamanan siber. Tim ini dibentuk dengan tujuan untuk melakukan penyelidikan komprehensif dan melindungi sistem atau data atas insiden keamanan siber yang terjadi pada organisasi.

============================================================
============================================================
============================================================