Jalur tersebut, kata Supratman harus bebas kendaraan parkir. Karena itu merupakan jalur utama keluar-masuk kendaraan dan jalannya cukup sempit.

“Itu kan juga jalur emergensi ambulans menuju rumah sakit. Itu jalur utama lalu lintas,” jelas Supratman.

BACA JUGA :  Kadinkes Kabupaten Bogor Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum

Di sepanjang jalan poros itu juga sudah ada rambu larangan parkir. Namun kerap diabaikan.

Ia menambahkan pihak kampus sudah menyiapkan lahan parkir yang cukup luas. Tapi masih banyak yang bandel.

Bahkan sebelum dikempiskan, sekuriti kampus juga sudah mengumumkan lewat pengeras suara agar motor yang parkir segera dipindahkan.

BACA JUGA :  Hadirkan Konsep Hidden Gem di Paledang, Kedai Aries Jadi Tempat Nongkrong Estetik Baru di Kota Bogor

“Sebelum dikempiskan itu Satpam sudah teriak-teriak tanyakan motornya siapa ini tapi tidak ada yang ngaku,” ucapnya. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================