BOGOR-TODAY.COM, SUMUT – Polisi berhasil menangkap komplotan pencuri kendaraan bermotor (ranmor) yang beraksi di Parapat, Simalungun, Sumatera Utara. Mirisnya dua dari lima pelaku masih berstatus pelajar di bawah umur.
Mereka mencuri motor Yamaha Jupiter MX dengan nomor polisi B 3899 KBM warma merah milik ibu rumah tangga Dorkas Sitorus yang diparkir di depan rumahnya jalan Anggarajim, Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, kabupaten Simalungun. Mereka terakhir beraksi pada 26 November lalu. Demikian dikatakan Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung.
Adanya laporan dari korban, Polsek Parapat kemudian menindaklanjuti. Mereka pun mendapat informasi jika sepeda motor korban akan dijual ke Pematangsiantar.
“Petugas Reskrim Polsek Parapat dipimpin Kapolsek AKP Jonni Silalahi kemudian menangkap kelima tersangka dari sejumlah tempat di Pematangsiantar, Minggu (27/11/2022), kemarin”, ujar Ronald, Rabu (30/11/2022).
Petugas awalnya menangkap pelaku yang masih di bawah umur dan pria pengangguran di salah satu pusat perbelanjaan di Pematangsiantar. Hal itu dikatakan Korban Curanmor ke Pemilik Ronald.
Dari pengembangan ditangkap komplotan lainnya berinisial WSP (25) seorang mahasiswa warga kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi,kabupaten Simalungun. Kemudian JIM (24) yang berprofesi sebagai pedagang, warga kota Pematangsiantar.
Polisi juga mengamankan seorang karyawan perusahaan swasta yang akan membeli sepeda motor hasil kejahatan pelaku. Untuk proses hukum lebih lanjut kelima tersangka ditahan di Mapolsek Parapat. (net)
Bagi Halaman