“Kemudian mereka melanjutkan pesta mirasnya di tempat karaoke hingga pukul 01.00 WIB. Setelah itu, korban bersama rekan rekannya kembali ke kamar masing-masing untuk beristirahat,” terangnya. Pada Kamis (1/12/2022) sekitar pukul 11.00 WIB
Ony berniat membangunkan korban. Namun korban tidak bergerak dan melaporkan pada Aan. Selanjutnya melaporkan kepada petugas Hotel dan Polsek Bandungan.
Mendapat laporan tersebut, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian dan memeriksa kondisi korban. Ternyata korban sudah tewal.
Selanjutnya, petugas Polsek Bandungan dengan melibatkan tim Inafis Polres Semarang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasilnya, tidak adanya tanda tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Guna meyakinkan bahwa korban meninggal tanpa ada tindak kekerasan, korban kami bawa ke RS. Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan visum luar dugaan awal korban meninggal karena terlalu banyak mrngonsumsi minuman keras,” kata AKP Kresnawan. (net)