Penemuan Mayat Pria di Kamar Hotel Menggemparkan Bandungan

BOGOR-TODAY.COM, JATENG Penemuan mayat seorang pria di salah satu kamar hotel di Bandungan, Kabupaten Semarang. Mayat itu diketahui berinisial BS (49) asal Kabupaten Klaten. Ia diduga tewas akibat terlalu banyak minum minuman keras (miras).

Adanya pria tewas di Bandungan diduga akibat terlalu banyak minum miras tersebut dibenarkan Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika.

“Kejadiannya Kamis (1/12/2022) sore. Petugas Polsek Bandungan dan Unit Inafis sudah melakukan olah TKP,” katanya, Jumat (2/12/2022).

Kejadian ini bermula pada Rabu (30/11/2022) malam pukul 19.00 WIB korban datang ke Bandungan bersama dua temannya laki Ony (39) warga Depok dan Aan (45) warga Ungaran Barat. Hal itu diungkap Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Kresnawan Hussein.

BACA JUGA :  Diduga Karena Salah Paham, Warga Palembang Dibacok Tetangga

Selanjutnya mereka minum minuman keras di dalam kamar salah satu hotel hingga sekitar pukul 22.00 WIB.

“Kemudian mereka melanjutkan pesta mirasnya di tempat karaoke hingga pukul 01.00 WIB. Setelah itu, korban bersama rekan rekannya kembali ke kamar masing-masing untuk beristirahat,” terangnya. Pada Kamis (1/12/2022) sekitar pukul 11.00 WIB

Ony berniat membangunkan korban. Namun korban tidak bergerak dan melaporkan pada Aan. Selanjutnya melaporkan kepada petugas Hotel dan Polsek Bandungan.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat Pria Bertato di Pantai Imorenggo

Mendapat laporan tersebut, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian dan memeriksa kondisi korban. Ternyata korban sudah tewal.

Selanjutnya, petugas Polsek Bandungan dengan melibatkan tim Inafis Polres Semarang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasilnya, tidak adanya tanda tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Guna meyakinkan bahwa korban meninggal tanpa ada tindak kekerasan, korban kami bawa ke RS. Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan visum luar dugaan awal korban meninggal karena terlalu banyak mrngonsumsi minuman keras,” kata AKP Kresnawan. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================