BOGOR-TODAY.COM, SUMSEL – Polisi mengamankan sebanyak lima truk pengangkut solar dari tambang ilegal di Musi Banyuasin. Adanya penangkapan itu, saat kelima truk tersebut menunggu kapal di dermaga rakyat di Desa Prajen, Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin.

Kasubdit Patroli Polairud Polda Sumsel, Kompol Budi Santoso mengatakan, untuk dimintai keterangan lebih lanjut, sebanyak 10 orang pengemudi sedang jalani pemeriksaan.

BACA JUGA :  Cara Menghadapi Bos Toksik Tanpa Harus Resign di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

“Saat ini 10 orang pengemudi truk dan kernetnya sedang menjalani pemeriksaan di Polairud Polda Sumsel untuk dimintai keterangan,” ujarnya, Rabu (30/11/2022).

Dijelaskan Budi, truk pengangkut yang berisi BBM jenis solar tersebut berasal dari aktivitas ilegal drilling di Desa Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

BACA JUGA :  Disdik Kabupaten Bogor Siapkan Beasiswa untuk 17.000 Siswa Kurang Mampu

“Untuk melancarkan aksinya, bak mobil yang mengangkut solar ilegal tersebut telah dimodifikasi agar dapat membawa solar dalam jumlah banyak,” katanya. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================