BOGOR-TODAY.COM, SUMSEL – Polisi mengamankan sebanyak lima truk pengangkut solar dari tambang ilegal di Musi Banyuasin. Adanya penangkapan itu, saat kelima truk tersebut menunggu kapal di dermaga rakyat di Desa Prajen, Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin.

Kasubdit Patroli Polairud Polda Sumsel, Kompol Budi Santoso mengatakan, untuk dimintai keterangan lebih lanjut, sebanyak 10 orang pengemudi sedang jalani pemeriksaan.

BACA JUGA :  Cegah Penularan HIV AIDS, RSUD Leuwiliang Lakukan Penyuluhan Kepada Pasien dan Pengunjung

“Saat ini 10 orang pengemudi truk dan kernetnya sedang menjalani pemeriksaan di Polairud Polda Sumsel untuk dimintai keterangan,” ujarnya, Rabu (30/11/2022).

Dijelaskan Budi, truk pengangkut yang berisi BBM jenis solar tersebut berasal dari aktivitas ilegal drilling di Desa Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

BACA JUGA :  Jadwal Pertandingan Thailand Open 2024, 14 - 19 Mei 2024

“Untuk melancarkan aksinya, bak mobil yang mengangkut solar ilegal tersebut telah dimodifikasi agar dapat membawa solar dalam jumlah banyak,” katanya. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================