BOGOR-TODAY.COM, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofiska (BMKG) Indonesia menggunakan Skala Magnitudo (M) sebagai ukuran kekuatan gempa bumi.

Skala Gempa Magnitudo

Dulu ukuran kekuatan gempa yang sering digunakan BMKG yaitu Skala Richter (SR), namun kini menggunakan skala magnitudo, karena dianggap lebih akurat.

Sedangkan, skala Modified Mercalli Intensity (MMI) biasa digunakan untuk mengukur guncangan yang dirasakan warga saat terjadi gempa.

BACA JUGA :  Terlalu Banyak Konsumi Teh Lemon Ternyata Miliki Efek Samping, Simak Ini

Skala Magnitudo merupakan ukuran kekuatan gempa bumi yang menggambarkan besarnya energi seismik yang dipancarkan oleh sumber gempa dan merupakan hasil pengamatan seismograf. Artinya, semakin besar gempa, maka semakin tinggi pula angka magnitudo.

Besaran Skala Magnitudo

Besaran yang terukur melalui Skala Magnitudo dinyatakan dalam bilangan bulat dan pecahan desimal. Mengutip Michigan Technological University, besaran magnitudo lainnya di antaranya:

BACA JUGA :  Resep Membuat Sambal Teri Cabe Hijau, Sederhana Tapi Bikin Ketagihan

Magnitudo 2.5 sampai 5.4 menyebabkan kerusakan ringan,

Magnitudo 5.5 sampai 6.0 mengakibatkan kerusakan ringan bangunan

Magnitudo 6.1 hingga 6.9 menyebabkan banyak kerusakan di daerah yang sangat padat penduduk

Magnitudo 7,0 hingga 7,9 tergolong gempa besar yang mengakibatkan kerusakan serius.

Magnitudo 8.0 atau lebih, termasuk gempa besar ini bisa menghancurkan wilayah pusatnya.

============================================================
============================================================
============================================================