BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dan Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengenai transformasi digital dan pelayanan publik yang sudah cukup baik di Kota Bogor.
Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI, Endro Suswantoro Yahman saat melakukan kunjungan kerja (kunker) Spesifik Evaluasi Pelayanan Publik di Kota Bogor, di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Senin (5/12/2022).
Endro Suswantoro Yahman menjelaskan, kunker spesifik ini dilakukan untuk mengetahui pembangunan infrastruktur pelayanan publik di Kota Bogor, penggunaan teknologi secara optimal dan pelaksanaan pelayanan publik.
“Kami ingin mengetahui apa saja upaya yang sudah dilakukan, dalam upaya memaksimalkan fungsi mal pelayanan publik dan juga tentunya kendala yang dihadapi. Kami ingin juga mendengar sejauh mana pemanfaatan teknologi informasi untuk memangkas birokrasi, sekaligus mampu memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat,” katanya.
Dalam sesi sharing discussion, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim yang menerima langsung Kunker Spesifik Komisi II ini, menjelaskan berbagai upaya dan capaian yang sudah dilakukan oleh Pemkot Bogor dalam memaksimalkan pelayanan publik serta kendala yang dihadapi.
Dari paparan tersebut, kata Endro pelayanan publik di Kota Bogor ini memang sejak dahulu sudah dalam kondisi baik dengan adanya sistem yang terintegrasi dengan teknologi yang berjalan cukup baik.
“Iya, memang pelayanan publik di Kota Bogor sudah baik, sudah bagus, di mana kementerian atau lembaga banyak yang terlibat dalam mal pelayanan publik ini,” katanya.
Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia, perwakilan Jakarta Raya, Dedy Irsan juga turut mengapresiasi pelayanan publik di Kota Bogor.
Dalam sesi diskusi ini pihaknya menampilkan data presentasi terkait kondisi Kota Bogor.
“Jadi kami memfasilitasi aduan pelayanan pelayanan publik dari masyarakat baik di Pemerintah Kota Bogor maupun instansi lain. Sejak tahun 2018 hingga 2022 laporan yang masuk sedikit. Karena memang transformasi digital Kota Bogor berjalan dengan baik sesuai dengan Perpres 85 tahun 2018,” katanya.
Sejak tahun 2018 hingga 2022 ini, lanjut Dedy, laporan yang masuk ke Ombudsman terkait pelayanan publik di Kota Bogor hanya ada sekitar 21 aduan.
Jumlah Yang sangat sedikit itu, diharapkan dia, bisa berbanding lurus dengan optimalisasi pelayanan publik terhadap masyarakat.
“Sebagai gambaran setiap tahun Ombudsman memberikan penilaian terhadap kepatuhan standar pelayanan publik. Ada zona merah, kuning dan hijau, yang artinya merah itu rendah, kuning itu sedang dan hijau itu tinggi,” katanya.