BOGOR-TODAY.COM, SUMSEL – Polisi diminta untuk segera menahan seorang pelaku penganiayaan terhadap pacarnya yang merupakan seorang mahasiswi di Palembang berinisial AL (20).
Adanya Rd (20) menganiaya pacarnya tersebut diduga lantaran gegara AL tidak memakai jilbab. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar dan luka sayatan pisau.
Korban berinisial AL kemudian melaporkan kasus penganiayaan itu ke Polrestabes Palembang pada November 2022 lalu. Namun, hingga kini Rd belum ditahan.
Didampingi kuasa hukumnya, AL menuturkan, penganiayaan yang dilakukan sang pacar berinisial Rd (20) terjadi di kamar kos 9 November 2022 lalu.
“Saya dipukul karena tak pakai jilbab sampai luka memar di badan. Lengan saya juga luka kena sayatan,” kata AL ditemui seusai dimintai keterangan penyidik Unit PPA Polrestabes Palembang, Senin (5/12/2022).
Kuasa hukum AL, Anwar Sadad berharap setelah memberikan keterangan pemeriksaan tambahan ini, polisi bisa segera menahan tersangka.
Penyidik telah menindak lanjuti laporan korban dengan cepat. Hal itu diungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Haris Dinzah.
“Kami sudah mengamankan pelaku, namun memang tidak ditahan karena dari hasil visum diketahui hanya penganiayaan ringan,” ujarnya. (net)
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















