BOGOR-TODAY.COM, SUMSEL – Polisi diminta untuk segera menahan seorang pelaku penganiayaan terhadap pacarnya yang merupakan seorang mahasiswi di Palembang berinisial AL (20).
Adanya Rd (20) menganiaya pacarnya tersebut diduga lantaran gegara AL tidak memakai jilbab. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar dan luka sayatan pisau.
Korban berinisial AL kemudian melaporkan kasus penganiayaan itu ke Polrestabes Palembang pada November 2022 lalu. Namun, hingga kini Rd belum ditahan.
Didampingi kuasa hukumnya, AL menuturkan, penganiayaan yang dilakukan sang pacar berinisial Rd (20) terjadi di kamar kos 9 November 2022 lalu.
======================================
======================================
======================================