
“Saya dipukul karena tak pakai jilbab sampai luka memar di badan. Lengan saya juga luka kena sayatan,” kata AL ditemui seusai dimintai keterangan penyidik Unit PPA Polrestabes Palembang, Senin (5/12/2022).
Kuasa hukum AL, Anwar Sadad berharap setelah memberikan keterangan pemeriksaan tambahan ini, polisi bisa segera menahan tersangka.
Penyidik telah menindak lanjuti laporan korban dengan cepat. Hal itu diungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Haris Dinzah.
“Kami sudah mengamankan pelaku, namun memang tidak ditahan karena dari hasil visum diketahui hanya penganiayaan ringan,” ujarnya. (net)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















