PSU yang dijanjikan pengembang tidak kunjung dibangun. Warga juga masih ditagih pembayaran Biaya Pemeliharaan dan Perbaikan Lingkungan (BPPL) oleh PT Sentul City Tbk, dimana dilakukan secara sewenang-wenang.

“Padahal terdapat putusan dari Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia yang pada pokoknya menyatakan PT Sentul City Tbk tidak berhak untuk menarik BPPL dari warga di seluruh kawasan perumahan Sentul City karena merupakan perbuatan melawan hukum,” kata Amar.

Dalam persidangan juga diperoleh fakta bahwa tindakan tergugat sarat akan tindakan koruptif karena berpotensi menimbulkan kerugian negara atau daerah, karena hilangnya aset dan sumber pendapatan daerah.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Terus Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Akan Kesiapsiagaan Bencana

“Selain itu tergugat telah menimbulkan kerugian bagi warga Desa Bojong Koneng yang berada di sekitar kawasan perumahan Sentul City tersebut karena kesulitan mengakses fasilitas umum seperti transportasi, kesehatan, pendidikan, pusat perekonomian maupun pusat pemerintahan,” sambungnya.

Adanya putusan yang menghukum tergugat untuk mengelola, membina dan mengawasi penyerahan PSU di Kawasan Perumahan Sentul City, maka kami mendesak agar Bupati Bogor segera melaksanakan isi putusan dengan melakukan verifikasi, mengelola, mengawasi dan membina penyerahaan PSU di seluruh kawasan perumahan Sentul City.

BACA JUGA :  Gertak PSN di Kota Bogor, Libatkan Siswa Berantas Sarang Nyamuk

“Kami mendesak Bupati Bogor menjatuhkan sanksi terhadap PT Sentul City Tbk, karena tidak tertib dan melanggar ketentuan dalam penyerahan PSU, padahal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemantauan dan pengawasan penyerahaan PSU di Kawasan Perumahan Sentul City karena terdapat dugaan kuat rindakan Bupati Bogor telah menimbulkan kerugian negara atau daerah Kabupaten Bogor,” pungkasnya. (**)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================