polisi tangkap
Ilustrasi tembakau sintetis.

BOGOR-TODAY.COM, BOGORPolisi tangkap MKH seorang pria yang diduga kurir tembakau sintetis. MKH ditangkap di Jalan Batu Ulung, RT03/RW01, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bogor Barat, Jumat (2/12/2022) sekira pukul 05.30 WIB.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Agus Susanto menyebut penangkapan MKH merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh unit 3 opsnal Satres narkoba dengan barang bukti 3 plastik klip atau bungkus tembakau sintetis seberat 4,44 gram bruto.

BACA JUGA :  Bupati Bogor Ajak Penggiat Lingkungan Perkuat Kolaborasi Wujudkan Kabupaten Hijau Berkelanjutan

MKH ini diduga kerap melakukan penjualan tembakau sintetis dengan cara sistem tempel di wilayah Kota Bogor. Barang bukti yang telah disita sebanyak 3 bungkus tembakau sintetis,” beber Agus dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/12/2022).

BACA JUGA :  Timnas Indonesia U-19 Hadapi Timor Leste Malam Ini, Garuda Muda Incar Tiket Semifinal AFF U-19 2026

Dari introgasi yang dilakukan, sambung Agus MKH merupakan orang suruhan atau kurir atas perintah D yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selain 3 plastik klip tembakau sintetis, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa satu buah handphone merek Samsung Galaxi A52 warna hitam putih. (B. Supriyadi)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================