pelaku bom bunuh diri
Ledakan bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung (Sudirman Wamad/detikJabar)

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti menyebut pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, merupakan mantan napi teroris inisial AS (34). AS telah bebas murni pada 2021 dari LP Pasir Putih, Nusakambangan.

“Yang bersangkutan bebas dari Lapas Pasir Putih, bebas murni pada 14 Maret 2021 setelah menjalani 4 tahun penuh masa pidananya,” kata Rika seperti mengutip detik.com, Rabu (7/12/2022).

BACA JUGA :  Kurangi Overthinking dengan Lakukan 6 Kebiasaan Ini

Wajah AS dibenarkan kakek tirinya, Supono (84). Supono mengaku telah menerima gambar AS yang tewas setelah meledakkan bom bunuh diri tersebut

Dari keterangan yang didapat dari Supono, AS merupakan mantan napi teroris (napiter) yang mendekam di penjara pada 2017. AS lalu bebas bersyarat pada 2021 lalu.

“Dulu pernah dipenjara, kasus teroris juga. Tahun segitu (2017) dia dipenjaranya,” kata Supono saat ditemui wartawan di kediamannya.

BACA JUGA :  Menu Makan Spesial dengan Nasi Goreng Kari Cumi yang Lezat dan Sedap

Supono mengaku sudah lama lepas komunikasi dengan AS. Termasuk saat AS dipenjara, Supono sudah tidak pernah berkomunikasi lagi.

“Sudah lama nggak pernah kontak-kontak lagi, nikah juga nggak tahu saya. Tahu-tahu udah punya anak,” tutur Supono.

Ia mengaku kaget dan terpukul atas peristiwa ini. Ia memastikan terduga pelaku bom bunuh diri itu adalah cucunya setelah melihat dari foto-foto yang tersebar di jejaring media sosial. (*)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================