BOGOR-TODAY.COM, SUMUT – Atas dugaan membawa 75 kg sabu dan 40 butir pil ekstasi, dua oknum anggota TNI ditangkap polisi.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, keduanya ditangkap oleh Bareskrim Polri di kawasan Deli Serdang, Sumatera Utara.

BACA JUGA :  Turun Berat Badan Secara Instan Belum Tentu Sehat, Dokter Ungkap Risiko yang Mengintai

“(Ditangkap) Bareskrim Polri. Silahkan ke Kapendam atau Pomdam,” katanya, Selasa (6/12/2022).

Adanya penangkapan dua oknum anggota TNI ini dibenarkan Kapendam I/BB Kolonel Inf Rico J Siagian.

“Infonya benar,” ujarnya.

Rico menjelaskan, saat ini oknum TNI tersebut diamankan di Polisi Militer dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Demi Efisiensi, Pemkab Bogor Bakal Lelang Kendaraan Dinas

“Sekarang yang bersangkutan diamankan di Pomdam dalam rangka pemeriksaan dan proses hukum,” katanya. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================